Bibit Larang Jual Kambing PE Ke Luar Negeri

Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo melarang peternak menjual kambing peranakan ettawa (PE) ras Kaligesing kualitas bagus ke luar negeri

Hal ini disampaikannya saat berkunjung di Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, Selasa (1/12). Diperkirakan, ribuan kambing PE ras Kaligesing sudah dipelihara di Malaysia.

Keberadaan kambing tersebut berdasar laporan yang didengar Gubernur saat mengunjungi pekerja Indonesia di negara itu. “Ada pekerja Indonesia yang mengaku sudah melihat ribuan kambing PE dipelihara di Malaysia,” ujarnya dihadapan puluhan warga Pandanrejo.

Menurutnya, jika ekspor tersebut terus berlangsung, koleksi kambing PE kualitas bagus di Indonesia akan habis. Bahkan, lanjutnya, ada kemungkinan suatu saat kambing PE ras Kaligesing akan diakui sebagai ternak asli negara lain.

Ditambahkan, kambing PE ras Kaligesing memiliki produktifitas tinggi. Selain itu, kambing itu mampu menghasilkan susu. “Bahkan jika dirawat, harganya akan mahal,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk menekan keluarnya kambing PE ras Kaligesing ke negara lain, pemerintah akan memberdayakan peternak agar mampu mengembangkan potensi ternak itu. Lanjutnya, pemerintah juga berencana membeli kambing PE unggul yang dijual peternak untuk dikembangkan sebagai bibit. “Daripada dijual ke luar negeri, lebih baik dibeli pemerintah. Pemerintah mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan untuk melestarikan kambing PE kualitas bagus,” ucapnya.

Populasi kambing PE ras Kaligesing di Kabupaten Purworejo dalam empat tahun terakhir terus meningkat. Pada tahun 2006, jumlah populasi kambing PE ras Kaligesing mencapai 60.808 ekor. Tahun 2007 meningkat menjadi 65.983 ekor. Kemudian melonjak lagi pada tahun 2008 menjadi sebanyak 67.165 ekor.

sumber (KRjogja.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar